SOSIALISASI
ASESMEN KUMPETENSI MINIMUM (AKM)
Oleh
YENDRIYUDA, S.Pd.
YENDRIYUDA, S.Pd.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi)
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia
Kebijakan Asesmen Minimum
Penjelasan Menteri Pendidikan Nasional
GTK Dikmen Diksus, Jakarta - Kemendikbud pada tahun 2021 akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.
Seperti diketahui salah satu indikator yang menjadi acuan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah Programme for International Student Assessment (PISA). PISA sebagai metode penilaian internasional merupakan indikator untuk mengukur kompetensi siswa Indonesia di tingkat global. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mencatat, peringkat nilai PISA Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 adalah: Membaca (peringkat 72 dari 77 negara), Matematika (Peringkat 72 dari 78 negara), dan Sains (peringkat 70 dari 78 negara). Nilai PISA Indonesia juga cenderung stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penggantian Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum, yang nantinya akan berfokus pada literasi, numerasi, pendidikan karakter.
“Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar,” tutur Mendikbud Nadiem Makarim.
Lantas apa saja yang harus disiapkan guru dan tenaga kependidikan terkait upaya untuk memfokuskan pada literasi dan numerasi?
“Yang paling penting menurut saya adalah cara berpikir yang tidak terikat pada satu pola atau satu disiplin, ini yang paling penting. Karena fokus pada literasi, numerasi, karakter ini sebenarnya ujung-ujungnya adalah interdisipliner, dan itulah arah pendidikan pada saat ini dan realitas dunia yang kita hadapi,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril dalam wawancara telekonferensi, Rabu (3/6/2020).
“Banyak sekali inovasi-inovasi terjadi karena lintas disiplin saling ngobrol, saling kemudian melakukan project dan nanti ke depannya juga kita tidak bisa survive dengan menguasai disiplin, konten. Kita harus menguasai fleksibilitas secara kognitif dan soft skills sehingga kita bisa bergerak dari satu bidang ke bidang lain,” tambahnya.
Iwan mengungkap visi Asesmen Kompetensi Minimum merupakan upaya menjawab tantangan zaman dan mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan.
“Di masa depan tidak bisa kita hanya, bahkan masa sekarang juga ya bekerja hanya pada satu bidang. Kita nanti bidangnya wah sudah enggak ini lagi nih, diambil sama teknologi dan lain-lain, lebih efisien, ternyata ilmu kita sudah tidak relevan lagi sehingga harus pindah atau mencari keterampilan lain dan sebagainya,” urai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril.
Perbedaan antara AKM dengan UN
Agar Pendidik dan Tenaga Kependidikan apalagi masyarakat luas bisa membedakan antara Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), silakan pelajari video berikut ini.
Manfaat Asesmen Kompetensi Minimum

Tidak ada komentar:
Posting Komentar